2016 Sudah tak Ada Lagi Korpri
Minggu, 29 November 2015 – 21:46 WIB

PNS. Foto: dok.JPNN
Kedua, jajaran Korpri diharapkan terus meningkatkan profesionalitas dengan terus meningkatkan kecerdasan intelektual, serta meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual dengan memahami nilai revolusi mental, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.
Ketiga, dalam pesta demokrasi, anggota Korpri diharapkan benar-benar menjaga netralitas serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Dengan demikian Korpri yang merupakan sebuah organisasi besar yang beranggotakan lebih dari 4,5 juta pegawai negeri sipil (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada tahun 2016 mendatang. (esy/jpnn)
SURABAYA- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada 2016 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya