2016 Sudah tak Ada Lagi Korpri
Minggu, 29 November 2015 – 21:46 WIB
Kedua, jajaran Korpri diharapkan terus meningkatkan profesionalitas dengan terus meningkatkan kecerdasan intelektual, serta meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual dengan memahami nilai revolusi mental, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.
Ketiga, dalam pesta demokrasi, anggota Korpri diharapkan benar-benar menjaga netralitas serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Dengan demikian Korpri yang merupakan sebuah organisasi besar yang beranggotakan lebih dari 4,5 juta pegawai negeri sipil (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada tahun 2016 mendatang. (esy/jpnn)
SURABAYA- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada 2016 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi