2017, Jasa Marga Naikkan Tarif 7 Ruas Tol

jpnn.com - JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk menaikkan sekitar sepuluh persen tarif dua ruas tol.
Yaitu tol Sedyatmo (tol Bandara Soekarno-Hatta) dan tol Cikampek. Tahun depan tarif tujuh ruas tol juga naik.
Direktur Keuangan Jasa Marga Anggiasari Hindratmo mengatakan, tarif baru untuk dua ruas jalan tol itu mulai berlaku hari ini, Kamis (13/10).
Pihaknya sudah mendapatkan persetujuan pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
’’Sesuai aturan pemerintah, setiap dua tahun kami mendapatkan preference untuk ajukan kenaikan tol sesuai inflasi. Ya, sekitar sepuluh persen lah,’’ katanya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (11/10).
Kenaikan per ruas tol, menurut dia, hanya sedikit di bawah sepuluh persen.
’’Hasil kenaikan itu akan digunakan untuk capex (belanja modal, Red) operasi dan dikembalikan ke masyarakat,’’ ujarnya.
Bentuk pengembalian, antara lain, berupa perawatan ruas tol terkait, perbaikan jalan, dan peremajaan. Tarif tol Sedyatmo naik Rp 500–Rp 1.000, bergantung golongan kendaraan.
JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk menaikkan sekitar sepuluh persen tarif dua ruas tol. Yaitu
- Bank Aladin Syariah Catat Lonjakan Pendapatan Jadi Sebegini, Wow
- Nabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital tak Perlu Antre
- Peringati Hari Kartini, Peruri Menggelar Pelatihan UMKM Perempuan di Karawang
- GMTD Terapkan Prinsip Keberlanjutan Melalui Tanjung Bunga
- Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global