2017, KAI Dapat Dana PSO Rp 2 triliun
jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali mengalokasikan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan Kereta Api 2017.
Tahun ini, PSO yang dianggarkan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 Nomor: SP DIPA-999.07.1.957337/2017 tanggal 30 Desember 2016 sebesar Rp 2.094 triliun
Alokasi anggaran PSO tahun 2017 ini, mengalami kenaikan sebesar 15% dibandingkan dengan anggaran Tahun 2016 lalu yaitu sebesar Rp 1.827 triliun.
Penandatanganan kontrak PSO 2017 ini dilaksanakan di Stasiun Pasar Senen antara Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono dengan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
“Penandatanganan kontrak PSO ini merupakan bentuk kewajiban pelayanan publik yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan kepada masyarakat pengguna kereta api," kata Prasetyo.
Dengan pemberian PSO ini diharapkan masyarakat bisa menikmati layanan KA kelas ekonomi baik antar kota maupun perkotaan dengan tarif terjangkau.
"Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (PSO)," kata Prasetyo.
JPNN.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali mengalokasikan subsidi atau Public Service Obligation (PSO)
Redaktur & Reporter : Yessy
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung
- Selama 6 Bulan, 117 Teknisi KAI Selesaikan Diklat Modul Perawatan Sarana Perkeretaapian
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama