2017, Pemerintah Stop Pengiriman TKI Informal
Kamis, 17 Mei 2012 – 16:18 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah akan semakin selektif dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri dan lebih mengutamakan penempatan tenaga kerja pada sektor formal. Penempatan sektor informal mulai diperketat guna meningkatkan perlindungan. Jika dibandingkan dengan tahun 2012, jumlah penempatan TKI formal sebesar 259.229 orang (30,14 %), sedangkan jumlah penempatan TKI informal adalah 600.857 orang (69,86 %).
“Penempatan TKI informal harus semakin diperketat, karena mengingat permasalahan TKI banyak terjadi pada penempatan TKI sektor informal. Maka dari itu, pemerintah harus perlu mengambilkebijakan dengan melakukan pergeseran penempatan TKI informal menjadi TKi formal,” tegas Muhaimin di Jakarta, Kamis (17/5).
Baca Juga:
Muhaimin menyebutkan, berdasarkan data Kemenakertrans tahun 2011, jumlah TKI formal telah meningkat hingga mencapai angka 264.756 orang (45,56 %), sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44 %).
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah akan semakin selektif dalam pengiriman
BERITA TERKAIT
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan