2017, Pemerintah Stop Pengiriman TKI Informal
Kamis, 17 Mei 2012 – 16:18 WIB

2017, Pemerintah Stop Pengiriman TKI Informal
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah akan semakin selektif dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri dan lebih mengutamakan penempatan tenaga kerja pada sektor formal. Penempatan sektor informal mulai diperketat guna meningkatkan perlindungan. Jika dibandingkan dengan tahun 2012, jumlah penempatan TKI formal sebesar 259.229 orang (30,14 %), sedangkan jumlah penempatan TKI informal adalah 600.857 orang (69,86 %).
“Penempatan TKI informal harus semakin diperketat, karena mengingat permasalahan TKI banyak terjadi pada penempatan TKI sektor informal. Maka dari itu, pemerintah harus perlu mengambilkebijakan dengan melakukan pergeseran penempatan TKI informal menjadi TKi formal,” tegas Muhaimin di Jakarta, Kamis (17/5).
Baca Juga:
Muhaimin menyebutkan, berdasarkan data Kemenakertrans tahun 2011, jumlah TKI formal telah meningkat hingga mencapai angka 264.756 orang (45,56 %), sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44 %).
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah akan semakin selektif dalam pengiriman
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus