2017, Pemprov Ketambahan 17 Ribu PNS

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Sesuai dengan amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, urusan di 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebelumnya dipegang oleh pemerintah kabupaten/kota akan ditarik menjadi urusan Pemerintah Provinsi. Dengan penarikan 3 SKPD ini Pemprov Kaltara akan mendapat sekitar 15 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di awal tahun 2017.
Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kaltara Muhammad Ishak menjelaskan, hingga kini pelimpahan urusan 3 SKPD dari 5 kabupaten/kota masih dalam tahap verfikasi.
Adapun 3 SKPD yang dimaksud adalah Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishutamben), Dinas Kelautan dan Perikanan dan urusan Sekolah Menengah Dinas Pendidikan.
“Baru Kabupaten Bulungan yang sudah menyerahkan datanya. Ada sekitar 380 PNS yang nantinya akan ditarik menjadi urusan dan wewenang provinsi. Jadi kalau untuk 5 kabupaten/kota Pemprov akan mendapatkan tambahan PNS sekitar 15 ribu,” jelas Ishak, Rabu (10/2) kemarin.
Sempat menyinggung soal kesiapan PNS untuk pindah ke Pemprov Kaltara, Ishak memaklumi jika tidak seluruh PNS akan pindah ke provinsi.
“Kami maklum ada daerah-daerah tertentu yang minim pegawai. Contoh KTT. Karena keterbatasan pegawai maka tidak semua diserahkan ke provinsi. Itu kami maklum saja. Maka kami serahkan kepada kabupaten/kota untuk memilih sendiri pegawai yang akan diserahkan dan masih dibutuhkan,” ujar Ishak. (fly/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR - Sesuai dengan amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, urusan di 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Hadiri Peresmian Stadion Jatidiri, Gubernur Jateng Diapit Agustina & Yoyok Sukawi
- Tangis Haru Personel Polda Riau Melepas Keberangkatan Irjen Iqbal
- Wakil Wali Kota Serang Rela Gaji Dipotong 3 Tahun, Demi Beli Ambulans Gratis untuk Warga
- Ratusan Lulusan PPG Prajabatan Jateng Berpeluang Lolos Seleksi Administrasi PPPK
- Gubernur: Tidak Boleh Ada Premanisme Ormas di Jateng