2017, Pendapatan Asli Daerah Dipatok Rp 416 Miliar
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menghadapi tantangan berat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2017.
Tahun depan, PAD dipatok sebesar Rp 416,47 miliar.
Padahal, tahun ini, PAD hanya ditargetkan senilai Rp 350 miliar.
Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 112 miliar dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendapatan Dearah (Dispenda) Provinsi Kaltara Norman Raga mengatakan, pajak daerah pada 2017 ditargetkan Rp 293,33 miliar.
Jumlah itu terdiri dari ajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 65,15 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB, Rp 81,34 miliar), bahan bakar (Rp 1,11 miliar), dan air permukaan (Rp 685 juta).
Selain itu, ada juga restribusi rokok sebesar Rp 35,16 miliar, restribusi (Rp 140 juta), serta sumber pendapatan lain yang sah (Rp 123 miliar).
Sedangkan pajak daerah setelah perubahan tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp 267,3 miliar.
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menghadapi tantangan berat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2017.
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob