2017, Penempatan TKI Domestik Worker Dihentikan
Rabu, 04 Januari 2012 – 19:16 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan pada tahun 2017 mendatang akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestic worker luar negeri. Hal tersebut telah dituangkan di dalam Roadmap Domestic Worker 2017 yang saat ini tengah disiapkan. Jika dilihat dari segi jumlah, upaya penghentian penempatan TKI domestik worker ini, Muhaimin mengakui memang terasa berat. Akan tetapi, menurutnya hal ini harus tetap dilakukan. Nantinya, TKI domestic worker yang akan dikirim ke luar negeri harus ditempatkan di posisi yang jelas seperti juru masak, "housekeeping" atau perawat kebutuhan khusus (caregiver).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, rencana ini merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri. Maka dari itu, langkah awalnya adalah pengiriman TKI ke Malaysia yang paling cepat akan dilakukan bulan Maret 2012 dan menjadi proyek percontohan.
"Dalam roadmap domestic worker 2017 ini, kita targetkan pengiriman TKI sektor domestik worker yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) bisa sampai ke titik zero (tidak ada pengiriman)," kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (4/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan pada tahun 2017 mendatang akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025
- Tingkatkan Pelayanan, PAM Jaya Berikan Tandon Air Gratis untuk Warga
- Oleng Lalu Terjatuh, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Semarang
- 2 Kapal Tongkang yang Kandas di Perairan Semarang Dijaga Ketat Polisi
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi