2017, Penempatan TKI Rumah Tangga Dihentikan
Jumat, 19 Oktober 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperluas peluang kerja formal di berbagai negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal ini bertujuan untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya kembali masalah TKI Overstayers di luar negeri, khususnya Arab Saudi.
"Pemerintah berupaya memperbanyak penempatan tenaga kerja sektor formal di Arab Saudi. Peluang kerja sebagai TKI formal di Arab Suadi sangat besar. Peluang ini harus segera dimanfaatkan oleh para TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen, keterampilan dan kompetensi kerja, penguasaan bahasa dan pendekatan budaya," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (19/10).
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Muhaimin, pemerintah masih terus berupaya membuka peluang lowongan kerja baru bagi TKI formal untuk bekerja di Arab Saudi. Hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi dan solusi dalam penerapan moratorium penempatan TKI sektor domestic worker ke Arab Saudi.
"Pemerintah akan terus mendorong penempatan TKI sektor formal dan menggeser pekerjaan pada sektor domestik worker seperti penata laksana rumah tangga. Secara bertahap, penempatan TKI sektor domestic worker akan dihentikan pada tahun 2017," jelasnya.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperluas peluang kerja formal di berbagai negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad