2017, Rp 1.000 jadi Rp 1

BI Tegaskan Redenominasi Bukan Sanering

2017, Rp 1.000 jadi Rp 1
2017, Rp 1.000 jadi Rp 1
Pada redenominasi, lanjut dia, nilai mata uang terhadap barang tidak berubah karena hanya cara penyebutan dan penulisannya yang disesuaikan. "Kalau tahun depan (redenominasi) disetujui DPR, masa transisi kita usulkan tiga tahun. Tapi masyarakat jangan kaget, ini hanya penyederhanaan," pesannya.

Perry menyebut, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, terutama. masalah aspek legal. Untuk itu, program redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. "Selanjutnya ada proses pembuatan UU. Tugas kita selanjutnya adalah bagaimana melakukan sosialisasi, edukasi, dan penjelasan ke publik," imbuhnya.

Berbagai persiapan, baik legal dan sosialisasinya sudah dipersiapkan BI sejak lama. Jika RUU-nya disetujui DPR, pedagang diwajibkan mencantumkan dua label harga. Yaitu harga lama dan harga redenominasi, sehingga tak ada pembulatan harga. "Saat transisi BI akan menyiapkan dua mata uang. Ada rupiah lama dan rupiah baru," tandasnya.

Seandainya tahun depan RUU disahkan, pada 2014 sudah bisa dimulai masa transisi redenominasi selama tiga tahun atau hingga 2016. Selama masa itu, mata uang lama akan ditarik secara perlahan dari masyarakat.

JAKARTA - Proses sosialisasi penyederhanaan nilai mata uang (redenominasi) rupiah dengan menghilangkan tiga nol di belakang butuh waktu lama. Jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News