2017, Semua Pelayanan Publik Wajib Terapkan LAPOR!
jpnn.com - SEMARANG – Rendahnya kepatuhan atau implementasi standar pelayanan mengakibatkan terjadinya berbagai jenis maladministrasi oleh perilaku aparatur secara sistematis di instansi pelayanan publik.
Kualitas pelayanan publik yang rendah juga mengakibatkan ekonomi biaya tinggi karena hambatan pertumbuhan investasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, dibutuhkan mekanisme penanganan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi.
"Diharapkan 2017 seluruh penyelenggara pelayanan publik pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (K/L dan pemda) telah memiliki sistem penanganan pengaduan yang efektif dan terintegrasi dalam sistem LAPOR!," terang Diah, Jumat (5/8).
Menurut Diah, secara makro, tindakan seperti ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perizinan investasi, dan kesewenang-wenangan mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik.
Kualitas pelayanan publik yang rendah juga mengakibatkan ekonomi biaya tinggi karena hambatan pertumbuhan investasi. Selain itu, pencapaian target RPJPN, RPJMN, dan RKP sektor pelayanan publik barang, jasa dan administasi bakal terhambat.
Buntutnya, beber Diah, kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun sehingga berpotensi mengarah pada apatisme publik.
“Hipotesisnya, jika kepatuhan aparaturnya rendah maka maladminstrasi tinggi, sehingga mengakibatkan kualitas pelayanan publik rendah dan publik akan kecewa,” tandas Diah. (esy/jpnn)
SEMARANG – Rendahnya kepatuhan atau implementasi standar pelayanan mengakibatkan terjadinya berbagai jenis maladministrasi oleh perilaku aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi