2017 Sisa 3 Bulan, Setoran Pajak Baru Rp 770,7 Triliun

Yon menuturkan, penerimaan pajak per September tumbuh negatif karena adanya penerimaan yang tidak berulang.
Yakni, uang tebusan & PPh final revaluasi. Selain itu, hal tersebut disebabkan adanya perbedaan waktu pencairan PBB & PPh DTP (ditanggung pemerintah) yang nilainya signifikan.
Dia menegaskan, sebenarnya pajak pada periode Januari–September tahun lalu hanya tumbuh 58 persen dari target.
Yon menambahkan, pemerintah akan berupaya keras untuk mengejar sisa penerimaan 40 persen atau sekitar Rp 500 triliun hingga akhir tahun.
Dia menyatakan, beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah.
Antara lain, memperkuat upaya pemeriksaan dan ekstensifikasi.
”Kami menggali apa yang sudah ada (data wajib pajak, Red) dan tindak lanjut setelah tax amnesty,” imbuh Yon.
Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pihaknya optimistis target penerimaan pajak tahun ini tercapai.
Penerimaan pajak hingga September baru mencapai Rp 770,7 triliun.
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound