2017 Sisa 3 Bulan, Setoran Pajak Baru Rp 770,7 Triliun

2017 Sisa 3 Bulan, Setoran Pajak Baru Rp 770,7 Triliun
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Yon menuturkan, penerimaan pajak per September tumbuh negatif karena adanya penerimaan yang tidak berulang.

Yakni, uang tebusan & PPh final revaluasi. Selain itu, hal tersebut disebabkan adanya perbedaan waktu pencairan PBB & PPh DTP (ditanggung pemerintah) yang nilainya signifikan.

Dia menegaskan, sebenarnya pajak pada periode Januari–September tahun lalu hanya tumbuh 58 persen dari target.

Yon menambahkan, pemerintah akan berupaya keras untuk mengejar sisa penerimaan 40 persen atau sekitar Rp 500 triliun hingga akhir tahun.

Dia menyatakan, beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah.

Antara lain, memperkuat upaya pemeriksaan dan ekstensifikasi.

 ”Kami menggali apa yang sudah ada (data wajib pajak, Red) dan tindak lanjut setelah tax amnesty,” imbuh Yon.

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pihaknya optimistis target penerimaan pajak tahun ini tercapai.

Penerimaan pajak hingga September baru mencapai Rp 770,7 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News