2018, Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp 15,8 miliar
Kamis, 19 Oktober 2017 – 21:57 WIB
Menhub mengungkapkan akan ada RDP lanjutan terkait penambahan alokasi anggaran ini, “rapat hari ini berjalan baik di mana jumlah anggaran Kemenhub sebesar Rp 48 triliun, mengenai detailnya akan ada rapat selanjutnya (dalam RDP dengan) Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Udara,” ujarnya.
“Nanti saya akan datang kembali pada saat closing sore ini, Insya Allah kami sudah lakukan rencana anggaran dengan pandangan-pandangan dari Komisi V DPR dan semua sudah berjalan baik," pungkas Budi.(chi/jpnn)
Penambahan anggaran tersebut dipergunakan untuk belanja operasional dan tunjangan remunerasi pada empat Badan Layanan Umum (BLU).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982