2018, Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp 15,8 miliar
Kamis, 19 Oktober 2017 – 21:57 WIB

Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com
Menhub mengungkapkan akan ada RDP lanjutan terkait penambahan alokasi anggaran ini, “rapat hari ini berjalan baik di mana jumlah anggaran Kemenhub sebesar Rp 48 triliun, mengenai detailnya akan ada rapat selanjutnya (dalam RDP dengan) Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Udara,” ujarnya.
“Nanti saya akan datang kembali pada saat closing sore ini, Insya Allah kami sudah lakukan rencana anggaran dengan pandangan-pandangan dari Komisi V DPR dan semua sudah berjalan baik," pungkas Budi.(chi/jpnn)
Penambahan anggaran tersebut dipergunakan untuk belanja operasional dan tunjangan remunerasi pada empat Badan Layanan Umum (BLU).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!