2018, Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Selama tahun 2018 ini, oknum kepolisian yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin dan pidana karena narkoba meningkat tajam.
“Untuk yang melakukan konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).
Pada 2017, menurut Tito, jumlah polisi yang terkena pelanggaran disiplin karena menggunakan narkoba sebanyak 289. Selanjutnya, selama 2018 jumlah anggota yang mengonsumsi barang terlarang itu sebanyak 297.
“Untuk pelanggaran pidana narkoba pada 2017 sebanyak 76 kasus. Sementara sepanjang tahun ini ada 244 pelanggaran,” jelas Tito.
Menurut Tito, peningkatan pelanggaran terjadi karena pengawasan internal yang semakin gencar dilakukan. Namun, peningkatan itu bisa juga karena murni kenaikan kasus.
Selain pidana narkoba, Polri juga merilis anggota yang terlibat kasus pencabulan. “Pada 2017 ada satu kasus, untuk tahun ini menjadi tiga kasus,” sambung dia.
Namun secara keseluruhan, jumlah pelanggaran disiplin selama 2018 menurun 54 persen atau sebanyak 2.705 kasus dibandingkan 2017 sebanyak 5.904.(cuy/jpnn)
Oknum polisi yang terlibat kasus pelanggaran pidana narkoba pada 2017 sebanyak 76 kasus. Sementara sepanjang tahun ini ada 244 pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari