2019 Fokus SDM, Pemda Wajib Siapkan Dana Pengembangan Aparatur
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat mewajibkan pemda mengalokasikan anggaran pengembangan bagi aparatur pemerintahannya. Hal ini agar fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dicanangkan pemerintah di tahun 2019 benar-benar direalisasikan.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan, selama ini pengemban SDM memang sudah dialokasikan.
Namun, tidak ada ketentuan terkait besaran minimalnya. Sehingga kerap kali alokasinya tidak banyak. "Ini pertama kalinya kami mengatur," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/1).
Mulai tahun ini, lanjutnya, pemerintah mengatur besarnya. Masing-masing 0,34 persen dari APBD untuk Pemerintah Provinsi dan 0,16 persen dari APBD untuk Pemerintah Kabupaten/Kota. Angka tersebut merupakan batas minimal, sehingga pemda bisa menambah sesuai kemampuan keuangannya.
Syarif menambahkan, dari presentase, angka tersebut memang terkesan kecil. Namun dalam kalkulasinya, jumlah tersebut sebetulnya mengalami kenaikan cukup signifikan. Bahkan berdasarkan hitungannya, rata-rata mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dari sebelumnya.
Dia mencontohkan, untuk daerah yang memiliki APBD Rp. 1 triliun saja, angka 0,36 persen sudah setara dengan Rp. 3,6 miliar.
"Apalagi yang APBD 10 triliun," imbuhnya. Sebagai gambaran, Provinsi Jawa Timur saja memiliki APBD sebesar Rp. 33,41triliun pada tahun 2019. Itu artinya, 0,36 persen dari APBD tersebut mencapai sekitar Rp. 119 miliar.
Syarif menyebutkan, ketentuan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah daerah dalam pedoman penyusunan APBD tahun 2019 yang disosialisasikan akhir tahun lalu. Sehingga realisasinya sudah bisa dilakukan tahun ini. Bentuk pengembangannya disesuaikan dengan karakteristik daerah.
Pemerintahan Jokowi pada 2019 fokus pengembangan SDM, pemda daerah wajib mengalokasikan anggaran pengembangan bagi aparatur pemerintahannya.
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep