2019, Kemenag Akan Bangun 128 Balai Nikah dan Manasik Haji
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama pada 2019 akan membangun 128 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa daerah di Indonesia.
“Sebanyak 128 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, akan kami bangun dari dana skema SBSN (surat berharga syariah negara) seperti tahun sebelumnya,” kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di Jakarta, Minggu (30/12).
Amin meminta para Kanwil Kemenag bisa melaksanakan program ini dengan baik demi meningkatnya layanan kepada masyarakat.
Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan sejak 2015. Sampai 2018, sudah 708 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang dibangun, dengan rincian: 26 KUA pada 2015, lalu 181 KUA (2016), 256 KUA (2017), dan 245 KUA (2018).
“Tahun 2019, akan dibangun lagi sebanyak 128 Balai Nikah dan Manasik Haji. Ini merupakan capaian besar bagi kita dalam membangun pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor berharap, program pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji tahun 2019 bisa berjalan lancar dan sukses sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.(esy/jpnn)
Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menyatakan akan membangun sebanyak 128 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dari dana skema SBSN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag