2019, Kemendes PDT Mengentaskan 5.000 Desa Tertinggal
Fokuskan Wilayah dan Bidang Kerja Daerah Tertentu dalam RPJMN 2020-2024
Menurut Aisyah Gamawati, meskipun Ditjen PDTu sudah dibentuk sejak 2015 silam, selama ini masih sering ada pertanyaan tentang fokus dan wilayah kerja PDTu dan kaitannya dengan daerah tertinggal.
“Kami fokus pada daerah perbatasan, pulau terluar, pulau terpencil, dan daerah rawan pangan, rawan bencana, dan pasca konflik,” katanya.
Menurutnya, khusus untuk perbatasan dan pulau kecil terluar merupakan atribut lahiriah yang akan melekat sepanjang Republik ini menjadi sebuah kesatuan NKRI. Hal ini menjadi penekanan mendasar bahwa unit kerja PDTu sangat bersifat locus based, terlepas apapun kondisi daerah baik dari segi pembangunan maupun pengembangan sosio ekonominya.
Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi, mengatakan Ditjen PDTu berperan sangat penting sebagai penajaman fungsi pemerintahan yang berkoordinasi dengan Kementerian lain khususnya terkait dengan pembangunan dan pengembangan di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik tertentu. Data dan program kerja PDTu dapat menjadi landasan untuk melakukan intervensi/pembangunan pada daerah-daerah tertentu secara lebih efektif, yang bisa ditindaklanjuti kementerian lain.(jpnn)
Dalam RPJMN 2015-2019, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ditargetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal sampai dengan akhir tahun 2019
Redaktur & Reporter : Friederich
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Kemendesa PDTT Menggelar FGD untuk Mengakselerasi Pencapaian Desa Mandiri
- Pertamina Hadirkan Inovasi DEB dalam Acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara di Lombok