2019, Masa Kelabu Honorer K2

2019, Masa Kelabu Honorer K2
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Tahun telah berganti. Honorer K2 berharap rangkaian rasa kecewa pada 2019 semuanya menguap, berubah kegembiraan di 2020. Berharap status menjadi PNS bukan lagi sekedar angan-angan.

Mesya M, Jakarta

BANYAK kejadian yang dialami honorer K2 di 2019. Kejadian yang membuat sebagian dari mereka terhempas [ada rasa keputusasaan. Ada yang memutuskan alih profesi. Ada yang ancang-ancang merantau ke luar negeri, menjadi TKW.

Di awal tahun politik, Ferbruari 2019, mereka diberi kesempatan ikut seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sebanyak 75 ribu kuota PPPK disiapkan, meski kemudian hanya terisi 50 ribuan.

Kebijakan Presiden Joko Widodo oleh sebagian honorer K2, dinilai sangat kental dengan nuansa politis. Mengingat PP Manajemen PPPK baru diterbitkan pada November 2018. Sementara regulasi untuk pengadaan PPPK belum ada.

Rekrutmen PPPK dari jalur Honorer K2 tahap pertama ini, prosesnya terlihat dipaksakan. Dari segi waktu, dari segi regulasi yang belum siap.

Kebijakan ini efeknya luar biasa. Banyak daerah yang tidak siap melaksanakan karena belum mengalokasikan anggaran. Karena ini kebijakan pusat, sebagian besar pemda tetap melaksanakannya meski terasa sangat prematur.

Hasilnya, sangat dirasakan honorer K2. Sekira 50 ribu honorer K2 yang lulus tes, sampai 31 Desember 2019 tidak jelas nasibnya.

Memasuki 2020, para honorer K2 sangat berharap bisa diangkat menjadi PNS, dengan payung hukum revisi UU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News