2019, Masa Kelabu Honorer K2

2019, Masa Kelabu Honorer K2
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

Bagi honorer K2 ini menjadi angin segar baru meski Rieke menyebutkan honorer secara umum. Titi Purwaningsih pun menilai, masuknya revisi UU ASN dalam Prolegnas prioritas 2020 jadi harapan baru. Dibanding tidak masuk dalam Prolegnas.

"Yah, daripada tidak masuk sama sekali, alhamdulillah masih masuk Prolegnas. Semoga ini bukan janji-janji politik lagi jelang Pilkada serentak," harap Titi.

Bagi Titi, 2019 menjadi tahun kelabu buat honorer K2. Honorer K2 nasibnya diombang-ambingkan. Digiring ke sana-kemari demi kepentingan politik.

Ketika kepentingan itu sudah diraih, honorer K2 hanya jadi korban. Meratapi nasib sepanjang tahun tanpa kejelasan status. Sementara sudah banyak honorer K2 yang sudah masuk ke usia pensiun. Sebagian sudah di alam kekal.

"Saya sedih sekali, sepanjang 2019, banyak teman kami yang pensiun jadi honorer K2. Tidak sedikit pula yang meninggal karena sakit memikirkan statusnya. Bagaimana tidak sakit? Mereka stres," tandasnya.

Hal lainnya adalah honorer K2 makin ditinggalkan. Sebab, dalam rekrutmen CPNS 2019, formasi khusus honorer K2 tidak ada. Bahkan, rekrutmen PPPK tahap II dengan kuota 100 ribu yang dijanjikan pemerintah tidak dilaksanakan. Pemerintah justru memperbesar kuota CPNS jalur umum sebanyak 152.286 orang. (esy/jpnn)

Memasuki 2020, para honorer K2 sangat berharap bisa diangkat menjadi PNS, dengan payung hukum revisi UU ASN.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News