2019, Menhub Targetkan Penyerapan Anggaran Sebesar 95,89 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan penyerapan anggaran tahun ini di atas 90 persen yakni 95,89 persen. Anggaran ini untuk realisasi penyerapan anggaran dengan posisi terakhir pada 14 Maret 2019 sebesar Rp. 2,15 triliun atau 5,17 persen.
Di mana Kemenhub menargetkan realisasi hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp. 3,5 triliun atau 8,43 persen. Hal ini diungkapkan Budi saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Senayan Jakarta, Senin (18/3).
“Hingga akhir 2019, target penyerapan anggaran diharapkan di atas 90% dengan perkiraan dapat mencapai 95,89%. Realisasi penyerapan anggaran posisi tanggal 14 Maret 2019 adalah sebesar Rp. 2,15 triliun atau 5,17% dimana target realisasi hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp. 3,5 triliun atau 8,43%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, capaian ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar 6,88%,” ungkap Budi.
Sebagai informasi, pada 2019 Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 41,55 triliun dengan rincian alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp. 3,42 triliun (8,24%), Belanja Barang Rp. 14,22 triliun (34,22%) dan Belanja Modal Rp.23,91 triliun (57,54%).
Adapun rincian anggaran yang tersebar pada masing-masing unit kerja Eselon-I yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp.701,23 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp.107,67 miliar; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp.4,01 triliun; Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp.10,31 triliun.
Kemudian Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp.7,19 triliun; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp.15,17 triliun; Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp.138,25 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp.3,76 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp.162,69 miliar.
Sementara itu terkait kegiatan tender, Menhub menyebut saat ini Kementerian Perhubungan sudah melaksanakan kontrak senilai Rp.11,54 Triliun (41%).
Untuk kegiatan yang sedang proses tender dan akan diselesaikan hingga akhir bulan Maret adalah sebesar Rp. 10,8 Triliun (38%). Sedangkan sisanya sebesar Rp. 6,11 Triliun (21%) akan diselesaikan sesegera mungkin.(chi/jpnn)
Sebagai informasi, pada 2019 Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 41,55 triliun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama