2020, Kementan Canangkan Program RJIT 135.600 Ha
Senin, 27 Januari 2020 – 13:40 WIB

Lahan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT). Foto dok Kementan
Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasinya akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.
Bagi masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.
"Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang ujung-ujungnya bisa mensejahterakan petani," pungkas Sarwo Edhy.(ILK/jpnn)
Bagi masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office