2020, Kementan Dorong Peningkatan Ekspor Komoditas Pertanian

2020, Kementan Dorong Peningkatan Ekspor Komoditas Pertanian
Syahrul Yasin Limpo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan fokus kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) pada awal tahun 2020 diarahkan pada peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian untuk kesejahteraan petani.

“Untuk Pertanian Maju, Mandiri, Modern demi kesejahteraan petani, maka dibutuhkan akselarasi yang cepat di awal Januari untuk melaksanakan kegiatan yang berdampak signifikan pada peningkatan produktivitas dengan target realisasi anggaran per triwulan adalah 45 persen, 60 persen, 80 persen dan 100 persen,“ ujar Mentan Syahrul saat membuka Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Senin (13/1).

Selain itu, mantan Gubernur Sulsel dua periode ini juga menyebutkan panen raya akan dimulai dari bulan Maret-April seluas 5 juta hektare, di mana semua agenda sudah harus dipersiapkan. Selain panen, Kementan selanjutnya fokus pada penyerapan gabah sehingga harga gabah petani tidak anjlok atau memberikan keuntungan pada petani.

“Penyerapan gabah tetap jalan, tetapi kita fiks dari panen raya itu akumulasi ada di Maret, April. Oleh karena itu, agenda kita sudah siap di situ, sehingga hasilnya dinikmati pada saat panen nanti,” ujarnya.

Di hadapan ratusan peserta dari seluruh Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupten se-Indonesia, Mentan pun menekankan pentingnya peranan pertanian dan perangkatnya untuk kehidupan sebuah bangsa dan negara. Oleh karena itu, dia mengecam dan mengajak semua pihak untuk melawan tindakan alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian dan peruntukan lainya yang menghilangkan lahan pertanian.

“Ada 267 juta penduduk Indonesia ada ditangan kita, yang harus dipenuhi pangannya. Apa yang mereka makan tergantung kerja keras dan yang kita hasilkan. Oleh karena itu kita tidak boleh main-main, karna ini menyangkut harga diri bangsa kita. Persoalan alih fungsi lahan harus kita lawan secara bersama-sama," ungkapnya.

“Sanksi bagi pelaku ahli fungsi lahan jika dilakukan perseorangan adalah ancaman penjara 5 tahun. Jika dilakukan korporasi dikenakan sanksi 7 tahun penjara," tegas Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul mengatakan fokus program Kementan di tahun 2020 pun yakni membangun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Plus yang berbasis digital, atau Kostratani (Komando Strategis Pertanian). Pasalnya, penyuluh adalah ujung tombang pembangunan pertanian modern sehingga keberhasilan pertanian dilakukan dari lapangan.

Fokus kinerja Kementan pada awal tahun 2020 diarahkan pada peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian untuk kesejahteraan petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News