2020, Penempatan Guru Menggunakan Sistem Zonasi
Minggu, 29 Desember 2019 – 06:33 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com
Sedangkan zonasi guru yaitu guru yang sudah ada tetapi distribusinya berdasarkan pemetaan guru dan tempat tinggal pengajar dari sekolah tempat ia mengajar. (antara/jpnn)
Penempatan guru SLTA di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 mendatang akan menggunakan sistem zonasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024