2020, Penempatan Guru Menggunakan Sistem Zonasi
Minggu, 29 Desember 2019 – 06:33 WIB
![2020, Penempatan Guru Menggunakan Sistem Zonasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/23/guru-mengajar-di-kelas-ilustrasi-foto-radar-madiundokjpnncom-24.jpg)
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com
Sedangkan zonasi guru yaitu guru yang sudah ada tetapi distribusinya berdasarkan pemetaan guru dan tempat tinggal pengajar dari sekolah tempat ia mengajar. (antara/jpnn)
Penempatan guru SLTA di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 mendatang akan menggunakan sistem zonasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Peserta Pesta Seks Gay Ada yang Berprofesi Guru Sampai Dokter
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru