2020, Target Bebas dari Pekerja Anak
Minggu, 02 Juni 2013 – 00:36 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2020. Target ini diwujudkan melalui program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program keluarga harapan (PPA-PKH).
"Sasaran utama kegiatan ini menurut diarahkan pada anak bekerja dan putus sekolah yang berasal Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berusia 7- 15 tahun," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (1/6).
Program ini diharapkan mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya.
“Program penarikan pekerja anak ini dilaksanakan agar anak-anak Indonesia dapat mengembangkan kesempatan belajar di sekolah dan terbebaskan dari berbagai bentuk pekerjaan terburuk,“ kata tukasnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2020. Target ini
BERITA TERKAIT
- Polri Disarankan Rekrut Polisi Ahli IT Untuk Hadapi Tantangan Kemajuan Teknologi
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres