2020, Target Bebas dari Pekerja Anak
Minggu, 02 Juni 2013 – 00:36 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2020. Target ini diwujudkan melalui program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program keluarga harapan (PPA-PKH).
"Sasaran utama kegiatan ini menurut diarahkan pada anak bekerja dan putus sekolah yang berasal Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berusia 7- 15 tahun," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (1/6).
Program ini diharapkan mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya.
“Program penarikan pekerja anak ini dilaksanakan agar anak-anak Indonesia dapat mengembangkan kesempatan belajar di sekolah dan terbebaskan dari berbagai bentuk pekerjaan terburuk,“ kata tukasnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2020. Target ini
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad