2021 Banyak PNS Pensiun, Kesempatan Menuntaskan Masalah Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 berencana menggelar aksi unjuk rasa meski masih ada pandemi COVID-19, untuk memperjuangkan nasibnya agar bisa diangkat menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Namun, masih ada polemik di internal mereka. Ada pentolan honorer K2 yang tidak setuju, dengan alasan sudah lama berjuang lewat aksi unjuk rasa. Namun, belum juga ada hasilnya.
Menanggapi anggapan tersebut, pentolan honorer K2 dari Kabupaten Garut, Dudi Abdullah meminta rekan-rekannya tidak lupa sejarah.
Bila ada honorer yang mengaku 7 tahun demo tidak ada hasil, sama saja kacang lupa kulitnya.
"Kata siapa tujuh tahun aksi tidak ada hasil? Contoh konkrit PermenPAN-RB 36/2018 dan PermenPAN-RB 37/2018 juga lahir atas dasar desakan aksi di PHK2I di DPR. Honorer K2 usia di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS dengan mendapatkan formasi khusus," kata Dudi kepada JPNN.com, Sabtu (20/6).
Dalam seleksi CPNS 2018, lanjutnya, ada 8 ribuan honorer K2 yang lulus dan kini sudah menikmati gaji sebagai PNS.
Sedangkan yang usia 35 tahun ke atas, pemerintah memberikan kesempatan lewat jalur PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari 2019 walaupun hingga saat ini 51 ribuan honorer K2 yang lulus masih belum diangkat juga.
Sementara revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PNS masih panjang prosesnya sehingga harus diperjuangkan.
Para honorer K2 ingin segera diangkat menjadi PNS atau PPPK, terlebih tahun 2021 banyak PNS yang pensiun.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya