2022, Indonesia Tegaskan Akan Bebas Pekerja Anak
Rabu, 14 Maret 2018 – 19:32 WIB

Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri yang menjadi delegasi Indonesia pada forum ILO di Jenewa. Foto: Humas Kemnaker
Di hadapan delegasi dari negara ILO lain, Indonesia menyatakan sikap politiknya dalam mendukung Deklarasi Buenos Aires terkait Rencana Aksi ILO untuk periode 2017 sampai 2023.
Indonesia memandang bahwa kemitraan global sangat penting dalam memerangi pekerja anak dan perbudakan.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Indonesia berharap, ILO terus memerankan mekanisme tripartitnya, yakni pekerja, pengusaha dan pemerintah.
“Indonesia
berkomitmen mendukung upaya global dalam memerangi pekerja anak, serta siap terus bekerja sama dengan ILO,” tutupnya. (jpnn)
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Indonesia bebas dari pekerja anak pada tahun 2022.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex