2022, Kemendikbudristek Tambah Mata Kuliah Wajib
Rabu, 12 Mei 2021 – 09:15 WIB

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani. Foto: tangkapan layar teleconference/mesya/jpnn.com
6. Incubation, 1-on-1 mentoring bersama dedicated mentor dan akselerasi 1 key metric utama selama 4 minggu. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek akan menambah mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Mata kuliah apakah itu?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Nosuta, Startup yang Buka Peluang Talenta Muda Indonesia Masuk ke Industri Kehutanan Jepang
- Sinergi Bisnis dan Inovasi Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Penghentian TPA Open Dumping Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM-Startup
- Mandiri Capital Indonesia: 5 Startup ini Terpilih dalam Program Zenith Akselerator 2025
- Perusahaan Digital Buka-bukaan soal Cara Beradaptasi di Berbagai Situasi
- Mengenal NeXa, AI Research Assistant Pertama di Indonesia pada AIxplore 2025