202.280 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

202.280 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
202.280 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Antara lain temuan Bawaslu yang menyebut di TPS 10 Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, diduga terdapat satu NIK digunakan 240 pemilih. Menanggapi temuan ini, KPU Kota Pekalongan, kata Husni, telah memerbaikinya dengan cepat.

"Kami bisa perlihatkan bukti ada perbaikan. Kemudian masukan dari PDIP dan Gerindra, KPU telah melakukan perbaikan. Melalui sistem yang ada KPU telah memerbaiki 2,8 juta NIK yang digunakan lebih dari satu pemilih. sehingga NIK tersebut tidak lagi digunakan lebih dari satu pemilih," katanya.(gir/jpnn)

 

JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan sejak 15 Februari 2014 lalu. Jumlahnya mencapai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News