202.280 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Selasa, 25 Maret 2014 – 17:28 WIB
Antara lain temuan Bawaslu yang menyebut di TPS 10 Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, diduga terdapat satu NIK digunakan 240 pemilih. Menanggapi temuan ini, KPU Kota Pekalongan, kata Husni, telah memerbaikinya dengan cepat.
"Kami bisa perlihatkan bukti ada perbaikan. Kemudian masukan dari PDIP dan Gerindra, KPU telah melakukan perbaikan. Melalui sistem yang ada KPU telah memerbaiki 2,8 juta NIK yang digunakan lebih dari satu pemilih. sehingga NIK tersebut tidak lagi digunakan lebih dari satu pemilih," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan sejak 15 Februari 2014 lalu. Jumlahnya mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru