2023, Pemerintah akan Mengambil Utang Rp 598 Triliun

2023, Pemerintah akan Mengambil Utang Rp 598 Triliun
Pemerintah memastikan bahwa defisit APBN pada 2023 berada di bawah 3 persen atau Rp 598,2 triliun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. IlustrasiFoto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa defisit APBN pada 2023 berada di bawah 3 persen atau Rp 598,2 triliun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketetapan itu diambil setelah pemerintah menyusun APBN 2023.

"Defisit APBN 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp 598,2 (triliun) atau 2,84 persen. Ini secara konsisten melaksanakan Perppu 1 2020 atau Undang-Undang 2/2020 yaitu konsolidasi fiskal di mana pada 2023 defisit harus dijaga di bawah 3 persen dari GDP," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Kamis (1/12).

Sri Mulyani memaparkan pendapatan negara pada 2023 ditargetkan mencapai Rp 2.463 triliun yang berasal dari pemasukan perpajakan sebesar Rp 2.021 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 441,4 triliun, dan hibah Rp 0,4 triliun.

Sementara itu, belanja negara tahun depan mencapai Rp 3.061,2 triliun yang terdiri untuk pemerintah pusat Rp 2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Rp 814,7 triliun.

"Untuk belanja negara, seperti tadi telah disampaikan oleh Bapak Presiden, fokusnya pada yang pertama dan paling penting adalah belanja untuk meningkatkan kualitas SDM," ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani melanjutkan belanja negara juga difokuskan pada penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi, dan pengembangan ekonomi hijau, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah juga terus memperluas, memperkuat, dan mereformasi jaring pengaman sosial dengan memperbaiki dan memperbarui data kemiskinan masyarakat rentan melalui Survei Register Ekonomi dan Sosial.

Pemerintah menganggap defisit APBN 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp 598,2 triliun atau 2,84 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News