2023, Pemkot Tangerang Bedah 26 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Benda

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperimtan) setiap tahun, sejak 2014 hingga saat ini, terus menggelontorkan anggaran untuk program Bedah Rumah.
Tercatat hingga 2022, Pemkot Tangerang telah berhasil merealisasikan program bedah rumah sebanyak 7.483 unit.
Tahun ini, di Kecamatan Benda, Kota Tangerang ada 26 unit rumah yang tengah dibedah, dengan progress 80 persen penyelesaian.
Camat Benda, Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan pun terus melakukan pemantauan secara langsung, untuk memastikan kelancaran dan standar pembangunan yang dilakukan.
“Hari ini saya melakukan pemantauan langsung program Bedah Rumah di Kelurahan Jurumudi. Alhamdulillah, enam unit di Kelurahan Jurumudi sudah terlihat progresnya dengan baik. Sekitar 20 persen lagi rampung sesuai rencana,” ungkap Boyke, Selasa (10/10/23).
Ia pun menjelaskan, rincian 26 unit rumah di Kecamatan Benda tersebar di lima kelurahan.
Di antaranya, delapan unit di Kelurahan Belendung, enam unit di Kelurahan Benda, lima unit di Kelurahan Jurumudi, empat unit di Kelurahan Jurumudi Baru dan tiga unit di Kelurahan Pajang.
“Sesuai aturan, program Bedah Rumah mendapat bantuan Rp 20 juta per unitnya dari Disperkimtan Kota Tangerang. Manfaat dari program ini benar-benar dirasakan seluruh penerima,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperimtan) bedah 26 unit rumah di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan 5.472 Paket, Semoga Berkah & Menginspirasi Warga untuk Berbagi
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen