2023, Pemkot Tangerang Bedah 26 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Benda
Selasa, 10 Oktober 2023 – 15:24 WIB
Sebagai informasi, kehadiran rumah layak huni menjadi hak bagi masyarakat, sekaligus prasyarat mutlak untuk mewujudkan kondisi kota yang layak huni, sesuai dengan tajuk “liveable” yang selama ini diangkat Kota Tangerang.(antara/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperimtan) bedah 26 unit rumah di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Sahabat Buruh Andra Soni Bedah Rumah & Sediakan Pompa Air Bagi Warga di Banten
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus
- Dorong Pertumbuhan Usaha Kecil, PDIP Kota Serang Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pelopor
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?