2023, Pemprov DKI Jakarta Melakukan Pengadaan 21 Mobil Listrik
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2023 ini melakukan pengadaan 21 mobil listrik. Kendaraan bertenaga listrik ini untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan.
Nantinya, kendaraan dinas bertenaga listrik itu di antaranya untuk gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, inspektorat dan dinas lainnya.
“Kami sedang berproses untuk pengadaan mobil listrik,” kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi di Jakarta, Senin (20/2).
Untuk pengadaan mobil listrik itu, pihaknya saat ini sedang menyusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) terkait kendaraan dinas operasional.
“Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja,” imbuhnya menambahkan revisi melalui Kementerian Dalam Negeri.
Hanya saja, dia tidak membeberkan detail alokasi anggaran yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas tenaga listrik itu.
Meski demikian, dia memberikan gambaran kisaran harga mobil listrik per unit itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 juta.
Dia menambahkan pengadaan mobil listri itu baru untuk 2023. Sementara, pihaknya pada 2024 nanti berencana tidak melakukan pengadaan mobil listrik, karena anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan lain.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengadaan 21 unit mobil listrik pada 2023 ini.
- Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Tertarik Beli Mobil Listrik
- Hyundai Pamer Siluet Ioniq 9, SUV Listrik yang Punya Desain Elegan
- PLN Dorong Mahasiswa Menguasai Pengembangan Kendaraan Listrik
- Grab Megahedon Tebar Diskon Lebih Besar Hingga Mobil Listrik
- Resmi Diperkenalkan, Mobil Listrik Pertama Suzuki eVitara Mulai Dijual Tahun Depan
- Electricity Connect 2024: Harapan Generasi Muda untuk Kemajuan Kendaraan Listrik Indonesia