2.032 Ton Baja Non-SNI Dimusnahkan, Krakatau Steel: Bisa Memberikan Efek Jera
![2.032 Ton Baja Non-SNI Dimusnahkan, Krakatau Steel: Bisa Memberikan Efek Jera](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/12/kementerian-perdagangan-republik-indonesia-kemendag-ri-menga-fsik.jpg)
Lebih lanjut, Pria mengatakan penggunaan baja yang tidak memenuhi SNI memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap kegagalan struktur bangunan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan penggunanya.
Di samping itu, usia material bangunan juga menjadi lebih pendek daripada seharusnya karena proses produksinya tidak sesuai dengan metode untuk memproduksi baja yang sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP).
PTKS berharap pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum seperti yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan ini dapat dilakukan lebih intens dan reguler untuk semua jenis produk baja dari hulu hingga hilir.
"Juga ada penerapan sanksi pidana bagi pihak yang memproduksi, mengimpor dan/atau mengedarkan barang yang tidak sesuai SNI sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku demi kemajuan dan keberlangsungan industri baja nasional," pungkas Pria. (mcr10/jpnn)
PT Krakatau Steel Tbk. mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang bertindak tegas pada peredaran baja tak sesuai dengan SNI
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya