2033, Utang Pemerintah Diprediksi Rp3 Ribu Triliun
Selasa, 10 Juli 2012 – 20:13 WIB

2033, Utang Pemerintah Diprediksi Rp3 Ribu Triliun
Sejauh ini, lanjut Sasmito, pemerintah membayar bunga obligasi rekap dengan menggunakan dana dari APBN yang sebagian besar diperoleh dari pembayaran pajak masyarakat. Pada tahun ini, kata dia, pemerintah telah membayar bunga obligasi rekap dan rencananya pada APBN 2013 akan kembali membayar sebesar Rp10 triliun.
"Makanya, kami menyerukan agar masyarakat menunda untuk membayar pajak. Tentu APBN akan menjadi goyang, sehingga pemerintah akan menyadari langkah yang telah ditempuhnya," imbuhnya.
Menurut dia, ajakan menunda bayar pajak ini diwacanakan karena dana hasil pajak yang dikumpulkan dari masyarakat saat ini tak banyak dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Sebaliknya, perolehan pajak justru digunakan untuk hal yang sia-sia seperti membayar bunga obligasi rekap puluhan triliun tiap tahunnya.
Kebijakan yang diambil Pemerintah tersebut, lanjut dia, telah menciptakan tindak korupsi yang sistemik di Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. "Itu semua piutang pura-pura, utang bodong, pengemplang melakukan penggelapan pajak. Menunda untuk membayar pajak adalah sikap yang tepat untuk menyikapi hal ini, apalagi penundaan itu bukan pelanggaran hukum," katanya.
JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) memperkirakan, pada 2033 utang pemerintah RI akan menembus angka Rp3 ribu triliun,
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang