2050, 24 Persen Jakarta Terendam Permanen
Senin, 31 Agustus 2009 – 12:48 WIB
"Ini membuktikan pembangunan Jakara ditentukan oleh pasar dan mengatasnamakan pertumbuhan penduduk, bukan regulasi," ujar dia.
Baca Juga:
Selamet mengatakan, perlu dilakukan audit perizinan lingkungan yang diberikan kepada pelaku usaha dan pemberi izin, karena sejumlah kegiatan pembangunan yang ada mengakibatkan bencana banjir. Dalam audit itu dilakukan perhitungan kerugian yang diberikan dari kegiatan itu dan memeriksa kembali bagaimana proses itu dapat keluar.
"Jika ditemukan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dan mengalihfungsikan lingkungan yang ada maka harus dibongkar," terang dia.(mas/JPNN)
JAKARTA- Keberadaan Jakarta sebagai ibukota negara tampaknya masih tidak bisa lepas dari banjir. Jika pemerintah provinsi tidak melakukan penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum