2050, DKI Bisa Jadi Kota Mati
Selasa, 19 Juli 2011 – 13:39 WIB
DKI JAKARTA terancam menuju ’’bunuh diri’’ secara ekologis dan berubah menjadi kota mati pada 2050. Hal ini disebabkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2010-2030 yang tak kunjung disahkan. Sehingga, pembangunan ibu kota menjadi tidak terarah dan berdampak pada berbagai kerusakan lingkungan. Kemudian, di sisi lain DPRD hendaknya tidak melakukan penghambatan demi kepentingan sesaat. ’’Semakin lama RTRW ini tak disahkan, akan semakin nyata ancaman rusaknya kota Jakarta yang kita cintai ini,’’ ujarnya.
’’Molornya pengesahan RTRW karena tarik menarik kepentingan antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI serta pengusaha, membuat Jakarta terancam menuju bunuh diri ekologis,’’ kata Nirwono Yoga, pengamat tata Kota Universitas Trisakti, pada INDOPOS (JPNN Group), Senin (18/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Nirwono, harusnya para pihak yang berkepentingan ini bisa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Permitaan DPRD DKI agar pemprov memberikan evaluasi RTRW 1985-2010 hendaknya segera dipenuhi. Agar bisa diketahui, kesalahan apa saja yang terjadi selama pelaksanaan RTRW itu.
Baca Juga:
DKI JAKARTA terancam menuju ’’bunuh diri’’ secara ekologis dan berubah menjadi kota mati pada 2050. Hal ini disebabkan, Rencana
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS