2050, DKI Bisa Jadi Kota Mati
Selasa, 19 Juli 2011 – 13:39 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Syahrial menegaskan, DPRD DKI tak punya niat memperlambat pengesahan RTRW. Hanya saja, hampir seluruh fraksi di dewan masih menunggu hasil evaluasi dari pemprov. Jadi, pemprov hendaknya bergegas menyerahkan hasil evaluasi itu agar pengesahan bisa dilakukan. "Seandainya hari ini pemprov menyerahkan hasil evaluasi, pengesahan langsung bisa dilakukan," katanya.
Syahrial mencurigai, tak kunjung diserahkanya hasil evaluasi itu dikarenakan ada yang ditutupi pemprov. Karena, berdasar kajian dari beberapa pihak memang banyak sekali pelanggaran terhadap penerapan RTRW 1985-2010. Salah satunya terkait banyaknya perubahan fungsi peruntukan. "Ada kemungkinan pemprov takut menyerahkan karena banyaknya pelanggaran itu," tandasnya.
Sementara itu, kesemrautan inventarisasi asset milik Pemprov DKI masih menuai sengketa lahan. Terbukti, hingga kini pemprov tetap ngotot mengklaim sebagai asset atas lahan milik warga seluas 600 meter di di Jalan Cempaka Putih Barat XIX Nomor 3 dan Nomor 3A Rt 07 Rw 07, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Akibatnya, pemilik lahan bernama Hendra Paidjie dan Kuswati hingga kini sibuk memperjuangkan hak mereka atas lahan tersebut. Kedua warga itu mengalami penderitaan karena harus berurusan dengan penguasa. Sejumlah kalangan pun heran atas sikap Pemprov DKI yang menyerobot lahan milik warga tersebut.
DKI JAKARTA terancam menuju ’’bunuh diri’’ secara ekologis dan berubah menjadi kota mati pada 2050. Hal ini disebabkan, Rencana
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS