206 Jemaah Terima SPM Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji 2020
Rabu, 17 Juni 2020 – 07:24 WIB

Penyelenggaraan haji 2020 dibatalkan, calon jemaah haji bisa mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
3. Embarkasi Batam Rp8.083.602
4. Embarkasi Padang Rp8.172.602
5. Embarkasi Palembang Rp8.073.602
6. Embarkasi Jakarta Rp9.772.602
7. Embarkasi Kertajati Rp11.113.002
8. Embarkasi Solo Rp10.972.602
9. Embarkasi Surabaya Rp12.577.602
10. Embarkasi Banjarmasin Rp11.927.602
Tercatat sudah ada 278 jemaah mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020.
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi