207 Daerah Tak Punya Pengawas Ketenagakerjaan

Kemenakertrans Gandeng BKN

207 Daerah Tak Punya Pengawas Ketenagakerjaan
207 Daerah Tak Punya Pengawas Ketenagakerjaan
“Hal ini memerlukan perhatian serius dari pengawas ketenagakerjaan baik yang berada pada  Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota,” imbuhnya.

Lebih jauh Gus Imin menerangkan, jumlah pengawas ketenagakerjaan saat ini sebanyak 1.469 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah perusahaan yang harus diawasi sebanyak 224.060 perusahaan.

"Kebutuhan ideal pengawas ketenagakerjaan dengan rasio pemeriksaan 60 perusahaan per tahun, maka dibutuhkan sebanyak 3,734 orang pengawas ketenagakerjaan," kata Muhaimin. (cha/jpnn)


JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peraturan bersama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News