207 PPPK Guru di Kota Sorong Terima SK, George Yarangga: Junjung Tinggi Dedikasi dan Loyalitas

jpnn.com - SORONG - Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru 2022 kepada 207 orang. Penyerahan SK PPPK itu dilakukan di Gedung Lamber Jitmau, Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (14/7).
George berpesan kepada 207 PPPK guru itu supaya bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan. "Junjung tinggi dedikasi dan loyalitas sebagai pendidik sehingga kualitas pendidikan di Kota Sorong semakin baik ke depan," katanya seusai menyerahkan SK PPPK guru.
George menambahkan bahwa guru merupakan garda terdepan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, sehingga diharapkan bekerja bisa menjadi guru yang baik dan cerdas. "Serta mampu menerapkan metode belajar yang bisa memberikan dampak positif bagi setiap anak didik," ungkap George.
Dia menjelaskan bahwa penerimaan PPPK guru menggunakan aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
"Mulai dari tahapan seleksi pendaftaran, verifikasi administrasi, pengumuman kelulusan, pemberkasan sampai dengan tahapan penetapan NI PPPK dilakukan secara daring," katanya.
Dia menjelaskan formasi PPPK guru 2022 berjumlah 475 orang. Perinciannya, 282 peserta melakukan pendaftaran, kemudian submit 274 dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikut seleksi lanjutan.
"Jumlah yang lulus seleksi sebanyak 210 peserta, kemudian penetapan NI PPPK sebanyak 207 peserta dikarenakan tiga peserta tidak dapat diproses dikarenakan satu dan lain hal," katanya.
Dia tidak menyebutkan secara terperinci terkait sekolah mana saja yang akan menjadi target penempatan guru PPPK.
George Yarangga berpesan kepada 207 PPPK guru supaya bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan
- Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Resmi jadi ASN 24 April, Kami Ikut Senang
- Massa Honorer R2 & R3 Aksi Demo 14 April, Silakan Cermati Tuntutan 1 & 3
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, tetapi Aturan Tidak Menakutkan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang