2.072 Peserta Ikuti Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2.072 mengikuti ujian Tes Potensi Akademik (TPA) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) tahun ajaran 2019-2020 di ruang serbaguna kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Peserta ujian PMB ini merupakan pelamar yang telah lulus dalam pelaksanaan tes online yang digelar 27-28 Mei lalu.
Saat membuka TPA PMB Polteknaker, dalam sambutannya Sekjen Khairul Anwar mengatakan peserta ujian UMB merupakan nominasi peserta yang lolos administrasi dan tes online.
BACA JUGA: HMI Dukung Terobosan Program Satu Juta Petani Milenial yang Digagas Kementan
Para peserta ujian tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan tes psikologi dan tes kesehatan hingga mencapai jumlah bangku yang tersedia sebanyak 90 mahasiswa.
“Sebanyak 90 mahasiswa itu akan mengisi tiga program studi yakni relasi industri (RI), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan manajemen sumber daya manusia (MSDM), “ kata Khairul Anwar.
Dia mengungkapkan dari 2.072 peserta yang ikut PMB, didominasi peserta dari provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat sebanyak 1.183 peserta (57,1 persen); disusul Jateng, Jatim, DIY (520 peserta/25,1 persen); Sumatera (289 peserta/13,9 persen); Kalimantan dan Sulawesi (58 peserta/2,8 persen); Bali dan Nusa Tenggara (16 peserta/0,8 persen); dan Maluku dan Papua (6 peserta/0,3 persen).
Khairul Anwar menegaskan Polteknaker didirikan untuk menjawab tantangan masih lemahnya daya saing atau jiwa kompetitif para lulusan perguruan tinggi sehingga lulusan tersebut tidak dapat diserap dunia usaha dan dunia industri.
Sebanyak 2.072 mengikuti ujian Tes Potensi Akademik (TPA) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) tahun ajaran 2019-2020 di ruang serbaguna kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi