2.073 WNI Overstayer Dipulangkan
Senin, 04 April 2011 – 22:11 WIB

2.073 WNI Overstayer Dipulangkan
Selain itu, tambah Cak Imin, perlu diadakannya sosialisasi mekanisme penampatan dan perlindungan TKI ke luar negeri, terutama di daerah-daerah kantong TKI dan daerah kantong TKI illegal yang berasal dari jemaah umroh yang berasal dari 6 provinsi. Antara lain, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah. (cha/esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan segera memulangkan sebanyak 2.073 orang WNI Overstayer/TKI Bermasalah dari Arab Saudi melalui 6 kloter pemulangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional