2.073 WNI Overstayer Dipulangkan
Senin, 04 April 2011 – 22:11 WIB
Selain itu, tambah Cak Imin, perlu diadakannya sosialisasi mekanisme penampatan dan perlindungan TKI ke luar negeri, terutama di daerah-daerah kantong TKI dan daerah kantong TKI illegal yang berasal dari jemaah umroh yang berasal dari 6 provinsi. Antara lain, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah. (cha/esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan segera memulangkan sebanyak 2.073 orang WNI Overstayer/TKI Bermasalah dari Arab Saudi melalui 6 kloter pemulangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya