20.790 Honorer K2 Kemenag Diminta Segera Daftar PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan 20.790 honorer K2 untuk mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I tahun 2019. Semuanya adalah untuk tenaga guru dan dosen.
Menurut Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, data Biro Kepegawaian mencatat ada 42.539 honorer K2 yang sudah terekam dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah ikut ujian pada 3 November 2013.
Sebanyak 20.790 di antaranya adalah tenaga guru dan dosen. Sisanya adalah tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya.
"PPPK tahap I ini dikhususkan bagi tenaga guru dan dosen honorer K2,” ujar Nur Kholis, Jumat (15/2).
Jumlah 20.790 ini, lanjutnya, terdiri dari 20.719 tenaga guru di madrasah, guru bimas, dan guru pendidikan agama pada sekolah yang tersebar di 32 provinsi (selain Papua Barat dan Kalimantan Utara).
BACA JUGA: Ini 305 Daerah yang Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2
Sementara 71 lainnya adalah tenaga honorer dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Peraturan Pemerintah No 49/2018 mengatur bahwa pengangkatan PPPK harus melalui mekanisme seleksi. Karenanya, kalau sudah dibuka pendaftaran tahap I, kami undang honorer K2 dari unsur guru dan dosen yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada 3 November 2013 tapi tidak lulus untuk segera mendaftar,” jelasnya.
Saat ini masih ada 20 ribu lebih tenaga honorer K2 di lingkup Kemenag yang diharapkan segera mendaftar PPPK.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak