208 BLK Dibangun, Pusat Harapkan Pemda Berpartisipasi
Rabu, 19 Mei 2010 – 18:47 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini, pemerintah menyatakan telah membangun sebanyak 208 Balai Latihan Kerja (BLK), yang tersebar di wilayah Indonesia. Menurut Plt Dirjen Pembinaan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Abdul Wahab Bangkona, keberadaan BLK tetap dipandang penting untuk peningkatan sumber daya manusia, kreativitas dan pembinaan. Disebutkan Abdul Wahab lagi, pemerintah pusat tentu juga akan memproyeksikan penambahan BLK-BLK baru. Di samping itu menurutnya, pemerintah juga tetap berusaha mengadakan program-program pelatihan yang di daerah-daerah banyak diminati oleh masyarakat. Namun, secara global untuk masa sekarang, dirinya menilai masyarakat harus lebih kreatif dengan menciptakan lapangan kerja sendiri, serta tidak terpaku mencari lapangan kerja.
"Tapi jumlah itu belum termasuk BLK yang dibangun oleh pemerintah daerah dan juga swasta," terangnya, usai mengikuti kegiatan peluncuran program "Fatigon Aksi Semangat Indonesia", Rabu (19/5), di Cikini, Jakarta. Ditegaskannya, dari jumlah tersebut, 50 buah di antaranya dibangun dalam kurun waktu 1999 hingga sekarang.
Menurut Abdul Wahab, penambahan jumlah BLK tersebut mutlak dibutuhkan, kendati harus juga melihat pangsa pasar yang ada sehingga penambahannya menjadi tidak mubazir. "Kita juga berharap (kepada) pemda untuk membangun BLK-BLK," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga saat ini, pemerintah menyatakan telah membangun sebanyak 208 Balai Latihan Kerja (BLK), yang tersebar di wilayah Indonesia. Menurut
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak