2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bermasalah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan penyebabnya karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
AHY mengungkapkan sebenarnya Kementerian ATR/BPN sudah siap menerbitkan sertifikat tanah untuk lahan tersebut.
Namun, rencana itu terhambat karena berbagai faktor di luar ranah dan wewenang kementeriannya.
Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.
AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin.
“Kami sudah mengkomunikasikan kepada otorita IKN dan pemerintah daerah setempat,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap penyebab 2.086 hektare tanah IKN masih bermasalah.
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Stafsus Kemenko Infra Duga 2 Pihak Ini Langgar Wewenang Penerbitan Sertifikat Areal Laut Tangerang
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru
- 5 Berita Terpopuler: Ada Aduan Sampai ke Presiden Prabowo, Ratusan Surat Terbit, Ada soal Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?