2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bermasalah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan penyebabnya karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
AHY mengungkapkan sebenarnya Kementerian ATR/BPN sudah siap menerbitkan sertifikat tanah untuk lahan tersebut.
Namun, rencana itu terhambat karena berbagai faktor di luar ranah dan wewenang kementeriannya.
Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.
AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin.
“Kami sudah mengkomunikasikan kepada otorita IKN dan pemerintah daerah setempat,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap penyebab 2.086 hektare tanah IKN masih bermasalah.
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?