21 Akun Medsos Dapat Surat Teguran dari Virtual Police, Apa Kesalahan Mereka?

Nantinya, jima ada pengguna media sosial yang membuat postingan dan berpotensi melanggar UU ITE, maka virtual police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.
"Terus kalau sudah di-DM dan pemilik akun media sosial itu masih ngeyel gimana, ya kami akan berikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus," kata Argo, Rabu (24/2).
Argo menjelaskan jika orang yang dituju di dalam postingan tersebut membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE, penyidik Bareskrim Polri tidak akan langsung menindaklanjuti hal itu, tetapi akan dikedepankan upaya mediasi hingga keduanya berdamai dan laporan dicabut pelapor.
"Pokoknya sebisa mungkin kami akan kedepankan upaya mediasi," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Virtual Police sudah mulai beroperasi dan memberikan teguran kepada akun media sosial yang dianggap melanggar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- AM Hendropriyono: Waspadai Sentimen SARA Operasi Penggalangan Negara Adidaya ke Masyarakat RI
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka