21 Bank Pelit Kucurkan Kredit UMKM
jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 21 bank belum memenuhi syarat penyaluran kredit minimal 15 persen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sesuai ketentuan, bank-bank tersebut wajib menyalurkan kredit pada UMKM.
”Ya, mau tidak mau, bank-bank tersebut harus mengejar rasio kredit UMKM,” tutur Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.
Meski begitu, pihaknya masih bisa tersenyum. Pasalnya, kekurangan suntikan modal bagi UMKM dari 21 bank itu masih bisa ditutupi secara rata-rata bank-bank lain.
Dengan begitu, secara nasional, kewajiban porsi 15 persen kredit UMKM sudah terpenuhi.
Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap.
Pada 2015, perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar lima persen dari total portofolio kredit.
Setelah itu, meningkat menjadi sepuluh persen pada 2016.
Sebanyak 21 bank belum memenuhi syarat penyaluran kredit minimal 15 persen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
- Maskot Tumtum Bakal Bawa Ukm Indonesia Mendunia di World Expo 2025 Osaka
- Ninja Xpress Dukung UKM Go Ekspor Lewat Pelatihan & Pemberdayaan, Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Branding Jadi Kunci Sukses Mengembangkan UKM di Tengah Turbulensi Ekonomi
- 25 Bank Pro Pelaku UMKM
- Terpilih Aklamasi, Braditi Moulevey Rajo Mudo Jadi Ketua DPW IKM Jakarta
- Sekda Jateng Terima Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM