21 BPKB Provinsi Dialihkan Menjadi UPT PAUD dan Dikmas
jpnn.com - jpnn.com -Pemerintah provinsi sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengurus PAUD dan pendidikan nonformaI/pendidikan masyarakat. Keberadaan Balai Pusat Kegiatan Belajar (BPKB) di provinsi pun tidak didukung dengan peraturan perundang-undangan.
Itu sebabnya pada akhir 2016, status 21 BPKB provinsi berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud.
Ditjen PAUD dan Dikmas pada 2017 telah merencanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka melakukan penguatan pegawai dan kelembagaan bagi 21 UPT PAUD dan Dikmas tersebut.
Di antaranya yaitu penataan SDM, sarana dan prasarana, serta penguatan program kerja dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas program PAUD dan lemas.
"Bergabungnya 21 UPT PAUD dan Dikmas yang baru ditambah delapan UPT PAUD dan Dikmas yang lama diharapkan meningkatkan target sasaran pembinaan dan penjaminan mutu satuan PAUD serta Dikmas menjadi lebih banyak dan optimal," kata Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas, Harris lskandar di sela-sela Rembuknas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (26/1).
Program serta kebijakan Ditjen PAUD dan Dikmas tahun 2017 difokuskan kepada sembilan skala prioritas. Yaitu, memperluas dan meningkatkan mutu program kesetaraan untuk menjangkau anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) serta usia dewasa. Kemudian meningkatkan akses PAUD dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Ketiga, meningkatkan akses pemberantasan buta aksara untuk daerah kantong buta aksara dan daerah 3T. Keempat, meningkatkan kualitas satuan pendidikan memenuhi standar nasional pendidikan. Kelima, meningkatkan peran dan kompetensi keluarga dalam mendidik anak agar berkarakter dan berbudaya prestasi.
Keenam, memperkuat kemampuan UPT sebagai pengembangan model, mutu, pembinaan dan evaluasi penerapan NSPK. Ketujuh, meningkatkan mutu layanan kursus dan pelatihan dalam rangka memenangkan persaingan global. Kemudian, mempererat kerja sama pusat, daerah dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem PAUD dan Dikmas.
Pemerintah provinsi sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengurus PAUD dan pendidikan nonformaI/pendidikan masyarakat. Keberadaan Balai Pusat Kegiatan
- Achieva Edu, Platform Lead Generation AI Pertama untuk Sektor Pendidikan
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Warga LDII Diminta Netral, Bijak Menggunakan Hak Pilih di Pilkada
- Sekolah Cendekia Harapan Raih 7 Penghargaan Bergengsi, Hadirkan Pendidikan Berbasis Penelitian
- Dukung Dunia Pendidikan, Swiss-Belhotel Pondok Indah Kucurkan Donasi lewat GNOTA
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya