21 BPKB Provinsi Dialihkan Menjadi UPT PAUD dan Dikmas
Kamis, 26 Januari 2017 – 22:08 WIB
Terakhir, mempertahankan wilayah bebas korupsi dan terus meningkatkan tata kelola yang akuntabel dan transparan. (esy/jpnn)
Pemerintah provinsi sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengurus PAUD dan pendidikan nonformaI/pendidikan masyarakat. Keberadaan Balai Pusat Kegiatan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Ibas Ingatkan Kelebihan & Risiko Teknologi AI bagi Pendidikan