21 BPKB Provinsi Dialihkan Menjadi UPT PAUD dan Dikmas
Kamis, 26 Januari 2017 – 22:08 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPG
Terakhir, mempertahankan wilayah bebas korupsi dan terus meningkatkan tata kelola yang akuntabel dan transparan. (esy/jpnn)
Pemerintah provinsi sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengurus PAUD dan pendidikan nonformaI/pendidikan masyarakat. Keberadaan Balai Pusat Kegiatan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Gelar Topping Off, Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Siap Buka Tahun Ajaran 2025/2026
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pertamina Dorong Akses Pendidikan Local Hero Lewat Beasiswa
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan