21 Izin Tambang Bermasalah akan Dicabut
Kamis, 05 Juni 2014 – 00:30 WIB

21 Izin Tambang Bermasalah akan Dicabut
Wakil Ketua DPRD Sarolangun M. Syaihu sangat mendukung langkah tegas tersebut. Dia juga berharap, perusahaan tambang nakal yang kini beroperasi juga izinnya harus dicabut. Seperti perusahaan tambang batu bara tersebut tanpa mengantongi izin UKL-UPL mengenai limbah cair dan B3, serta izin seteling pon, workshop, dan stopel. Padahal, perusahaan dimaksud sudah beroperasi sejak Januari 2014.
"Pemerintah harus tegas," pinta Syaihu.(muz/dar)
SAROLANGUN – Bupati Sarolangun Cek Endra menegaskan, sebanyak 21 izin pertambangan yang sempat dikuasai perusahaan batu bara akan dicabut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Resmi jadi ASN 24 April, Kami Ikut Senang
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- Pemprov Jateng Manfaatkan Aset untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla
- Bupati Sumedang Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka