21 Juli, Aming dan Evelyn Bakal Bertemu
jpnn.com, JAKARTA - Komedian Aming Sugandhi resmi menyandang status duda setelah 10 kali menjalani sidang perceraian dengan Evelyn Nada Anjani.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aming yang dilayangkan pada 3 Maret 2017.
Sayangnya keduanya kompak memilih tak hadir dalam pembacaan hasil keputusan sidang cerai. Mereka hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Rencananya pada 21 Juli mendatang, Aming diwajibkan membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Nanti ada panggilan lagi, 21 Juli Aming dan istrinya datang, Insyaallah. Karena balik namanya juga proses. Nanti 21 Juli ikrar talak, karena harus berkekutan hukum,” ujar Devi Waluyo kuasa hukum Aming saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6).(mg7/jpg)
Komedian Aming Sugandhi resmi menyandang status duda setelah 10 kali menjalani sidang perceraian dengan Evelyn Nada Anjani.
Redaktur & Reporter : Yessy
- BCL Dihujat Gegara Menikahi Tiko, Aming Sentil Warganet
- Ubah Penampilan, Aming Dipuji Ganteng dan Saleh
- Lewat Cara ini Evelyn Ajak Grup DJ Asal Jepang Belajar Budaya Islam di Indonesia
- Evelyn Nada Anjani Sebut Miyabi Sudah Bertobat, Ini Buktinya
- Fakta soal Video Dewasa Miyabi Diungkap, Ternyata Orang Indonesia...
- Terungkap, Fakta Rumah Tangga Aming dan Evelyn, Tidak Disangka